BATANGHARI — Polsek Maro Sebo Ilir menggencarkan sosialisasi Maklumat Kapolda Jambi tentang pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Maro Sebo Ilir, IPTU Erwin Simatupang, S.H., bersama personel Polsek. Mereka menyampaikan edukasi secara langsung kepada warga, tokoh masyarakat, dan kelompok tani mengenai bahaya karhutla serta larangan membuka lahan dengan cara membakar sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolda Jambi.
Selain berdialog dengan masyarakat, petugas membagikan lembaran maklumat di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga dan kawasan permukiman. Sosialisasi itu juga memuat penjelasan mengenai ancaman pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kapolsek mengatakan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu kabut asap, menurunkan kualitas udara, mengganggu kesehatan masyarakat, merusak ekosistem, serta berdampak terhadap aktivitas ekonomi warga.
Karena itu, masyarakat, terutama para petani, diimbau menerapkan metode Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) sebagai alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Maro Sebo Ilir akan meningkatkan patroli dialogis dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi karhutla di seluruh desa di Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Kapolsek mengajak masyarakat berperan aktif bersama kepolisian dan pemerintah desa dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga yang mengetahui adanya titik api atau dugaan pembakaran lahan diminta segera melaporkannya kepada Polsek Maro Sebo Ilir maupun Bhabinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Reporter: Sabli














