BATANG HARI – Sejumlah perwakilan dari LSM Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Batang Hari, Senin (27-4-2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Dalam aksinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Batang Hari. Mereka menilai pembayaran gaji perangkat desa tidak dilakukan secara layak karena hanya dibayarkan satu bulan dari total tunggakan selama enam bulan.
“Gaji kami bukan angsuran, jangan dicicil seolah-olah kredit,” demikian salah satu pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
LSM Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan menuntut kejelasan dan transparansi terkait pembayaran siltap bagi perangkat desa di 110 desa se-Kabupaten Batang Hari. Mereka juga meminta pihak terkait segera menyelesaikan tunggakan yang dinilai telah merugikan aparatur desa.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait alasan keterlambatan pembayaran tersebut. Sementara itu, pihak kejaksaan diharapkan dapat menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jurnalis: SABLI














