Muaro Tembesi, Zoom Fakta – Kecelakaan kapal tongkang pengangkut batubara yang menabrak Jembatan Tembesi terjadi akibat pengabaian instruksi dari pos pantau jembatan. Kapal TB Twin powe dengan TG Tokang Labroy 195, yang mengangkut 2919 ton batubara, menabrak jembatan setelah mengabaikan peringatan yang diberikan.

Kesalahan ini sepenuhnya berada pada kapten kapal tongkang yang menyuruh CIP mengendalikan kapal saat melewati pilar empat Jembatan Tembesi. Sebelumnya, CIP merasa ragu untuk mengendalikan kapal saat hendak melewati kolong antara pilar empat atau pilar tiga. Sesuai instruksi yang diberikan pandu Pos Pantau Jembatan Tembesi, mereka seharusnya melewati jalur tiga. Namun, instruksi tersebut diabaikan oleh CIP kapal.

Biasanya, kolong empat digunakan untuk perlintasan tongkang yang naik atau kosong, dan kolong tiga untuk tongkang yang turun atau berisi. Meski demikian, CIP tetap mengikuti perintah kapten. Kapten kapal tongkang pengangkut batubara akhirnya mengakui kesalahan tersebut sebagai kesalahan mutlak darinya, disebabkan usia kapten yang tidak layak lagi untuk mengendalikan kapal.

Kejadian ini menimbulkan kerugian besar dan menegaskan pentingnya mengikuti instruksi dari pos pantau untuk menjaga keselamatan jembatan dan pengguna jalan. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Ditegaskan kembali bahwa semua kapal yang melintasi jalur tiga dan empat Jembatan Tembesi harus mengikuti instruksi Pos Pantau Jembatan Tembesi. Petugas BPJN yang merancang jembatan atau fender diharapkan tidak menyerahkan sepenuhnya kepada pemborong saja.

Menurut fakta di lapangan, banyak kejanggalan yang terdapat, seperti las yang tidak sesuai standar dan cor beton yang tidak sesuai spesifikasi pengecoran. Kondisi bangunan Jembatan Tembesi sebelumnya menunjukkan bahwa ketika disenggol tongkang, bangunan jembatan seharusnya condong dan tidak ambruk. Namun, kejadian kali ini memperlihatkan kondisi bangunan yang ambruk seketika.

Berdasarkan hasil rapat antara dinas terkait, Polairud Polda Jambi, dan perkumpulan pengusaha tambang batu-bara (PPTB) yang tergabung dalam SATGASWASGAKKUM, telah disepakati untuk segera memperbaiki konstruksi bangunan Jembatan Tembesi yang rusak. Diperkirakan dalam dua pekan ke depan, material-material untuk perbaikan akan mulai tiba dan tahapan pengerjaan proyek pembangunan konstruksi bangunan jembatan yang rusak akibat tabrakan tongkang batubara akan segera dimulai. (Sabli)

Reporter: admin