BATANG HARI — Di halaman gedung wakil rakyat itu, suara rakyat kembali menemukan jalannya. Pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, ratusan warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Batang Hari di Jalan Jenderal Sudirman KM 5, Muara Bulian. Mereka datang bukan dengan ancaman, melainkan membawa harapan agar penderitaan dan tuntutan mereka tidak terus tenggelam dalam sunyi kekuasaan.

Di bawah langit petang yang mulai meredup, massa berdiri dengan satu keyakinan: rakyat tidak boleh kehilangan tempat untuk mengadu. Di negeri yang sering memuliakan investasi, tetapi lupa memuliakan manusia, kedatangan warga Sungai Buluh menjadi penegas bahwa demokrasi belum sepenuhnya mati.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Batang Hari menerima massa aksi damai tersebut secara terbuka. Sikap itu menjadi isyarat bahwa di tengah hiruk-pikuk kepentingan politik dan kuasa modal, masih ada ruang bagi suara masyarakat kecil untuk mengetuk pintu kekuasaan.

Aksi tersebut dipicu keresahan masyarakat terhadap persoalan yang mereka kaitkan dengan PT JDR Group Wings. Warga menuntut kepastian, keadilan, dan tanggung jawab atas berbagai persoalan yang dinilai belum memperoleh penyelesaian yang jelas dan berpihak kepada masyarakat.

Tidak lama setelah massa tiba, sejumlah perwakilan aksi dipersilakan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Dalam pertemuan itu, Sekwan DPRD Batang Hari menyampaikan bahwa lembaga legislatif akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Bagi warga Sungai Buluh, janji RDP bukan sekadar agenda formal di ruang rapat berpendingin udara. Ia adalah secercah harapan agar negara benar-benar hadir di tengah rakyatnya. Sebab terlalu sering masyarakat kecil hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, sementara keputusan-keputusan besar berjalan tanpa pernah mendengar suara mereka.

Aksi damai tersebut dikoordinasikan oleh Boy Marsukun S., S.E. selaku Ketua PLK.SP.J BMJ, Deky Lukyana Saputra, S.E. selaku Ketua Aliansi Masyarakat Desa Sungai Buluh, Salim Salikin, S.E. dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta Septia Arya Herdika selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Dalam orasi yang bergema di halaman DPRD, para koordinator aksi menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka hanya menuntut hak yang semestinya dijamin negara: keadilan, kepastian, dan penghormatan terhadap pekerja serta masyarakat lokal.

Sebanyak delapan poin tuntutan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Batang Hari. Massa berharap seluruh persoalan yang selama ini membelit masyarakat dapat dibahas secara terbuka, jujur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan semata-mata kepada kekuatan modal.

Aksi berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Aparat dari Polres Batang Hari bersama Satpol PP turut melakukan pengawalan selama kegiatan berlangsung.

Di negeri yang demokrasi kerap hanya terdengar indah dalam pidato-pidato resmi, aksi warga Sungai Buluh menjadi pengingat bahwa suara rakyat mungkin sering diabaikan, tetapi tidak pernah benar-benar padam. Sebab ketika rakyat mulai bersuara, sesungguhnya yang sedang mereka perjuangkan bukan sekadar tuntutan, melainkan martabat hidup mereka sendiri.

Jurnalis: SABLI

Reporter: admin