BATANG HARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari resmi melayangkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti persoalan macetnya penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (6/4/2026) siang, dengan menghadirkan para pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari.

Persoalan Hak yang Berlarut-larut

Agenda utama RDP ini adalah mencari solusi atas tertundanya pembayaran gaji perangkat desa se-Kabupaten Batang Hari yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 hingga April 2026. Selain persoalan ADD, legislatif juga akan mempertanyakan kejelasan penyaluran THR ASN tahun 2026, termasuk hak bagi anggota DPRD yang hingga kini belum terealisasi.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD menjalankan fungsi pengawasan anggaran untuk memastikan hak-hak pelayan publik terpenuhi. Namun, di sisi lain, konsistensi para wakil rakyat kini tengah menjadi sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Menanti Ketegasan Legislatif

Publik membandingkan urgensi kasus ini dengan ketegasan DPRD saat menangani dugaan pelanggaran upah di PT Superhome Production Indonesia (SPI) pada Februari lalu. Kala itu, dalam RDP lintas komisi di Ruang Badan Anggaran (Banggar), DPRD menunjukkan sikap vokal, bahkan diwarnai aksi salah satu anggota dewan dari Fraksi PPP yang memukul meja demi memperjuangkan hak pekerja.

Kini, para perangkat desa dan pengamat kebijakan publik mempertanyakan apakah semangat serupa akan ditunjukkan DPRD dalam memperjuangkan nasib aparatur desa yang sudah enam bulan tidak menerima gaji.

“DPRD memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas: mengawasi, menganggarkan, dan memastikan hak rakyat dipenuhi. Jika pada kasus swasta mereka bisa sangat vokal, maka pada persoalan internal pemerintahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini, DPRD wajib menunjukkan ketegasan yang lebih besar,” ujar salah seorang pengamat publik yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (5/4/2026).

Desakan Rekomendasi Konkret

Kondisi ini dinilai sudah masuk kategori darurat. Perangkat desa yang tetap mengabdi tanpa upah sejak Oktober 2025 menuntut hasil nyata dari RDP besok, bukan sekadar musyawarah tanpa ujung.

“Jangan sampai DPRD hanya mendengar laporan lalu berakhir tanpa rekomendasi tegas. Rakyat menuntut tindakan konkret karena ini menyangkut kelangsungan hidup para perangkat desa,” tambahnya.

Hasil dari RDP yang dijadwalkan besok diharapkan mampu melahirkan keputusan strategis agar Pemkab Batang Hari segera mencairkan dana yang menjadi hak para aparatur desa dan ASN.

Jurnalis: SABLI

Reporter: admin