Sarolangun, Jambi – Di tengah polemik illegal drilling yang mengguncang wilayah 33 Senami, Kecamatan Mandi Angin, muncul suara lantang dari Rinton, warga yang merasa menjadi korban ketidakadilan dalam proses penanganan kasus.

Rinton mengaku heran dan kecewa atas arah penegakan hukum yang menurutnya tidak menyentuh aktor utama di balik aktivitas pengeboran minyak ilegal. “Saya bertanya-tanya, kenapa yang jelas-jelas meraup untung besar, bahkan keterlibatannya bisa diungkap oleh aparat, justru tidak tersentuh? Sementara orang kecil seperti saudara saya Jaya yang teraniaya malah dituding dan ditekan serta saya dikucilkan dari keluarga sendiri demi keserakahannya yang didukung oleh kelompok dibelakang keluarga saya,” ujarnya.

Ia menduga ada permainan di balik proses hukum yang berjalan. Menurutnya, ada kelompok tertentu yang sengaja menggeser fokus penyelidikan, sehingga pelaku utama tetap bebas, sementara dirinya harus menanggung beban sosial dan psikologis. “Saya tidak pernah memberi izin pada saudara saya Jaya untuk mengelola sumur bor ilegal itu. Tuduhan terhadap Jaya sangat menyakitkan dan tidak berdasar tanpa harus diciduk juga terduga para aktor dibalik ini,” tegasnya.

Rinton menyatakan, bila belum ada juga penyelesaian  secara transparan dia akan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan pihak-pihak yang menurutnya telah meraup keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut kepada Polda Jambi beserta pada tim peduli kerusakan lingkungan yang ada dikota Jambi. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebutkan belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

Secara hukum, aktivitas pengeboran minyak tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mewajibkan setiap kegiatan usaha migas memiliki izin resmi dari pemerintah. Pelaku juga berpotensi dijerat pasal pidana terkait perusakan lingkungan dan kerugian negara.

Prosedur penanganan kasus ini mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menekankan bahwa setiap proses penyelidikan dan penangkapan harus dilakukan secara adil, transparan, dan menghormati hak-hak warga negara.

Masyarakat berharap, penegakan hukum tidak hanya menyasar permukaan, tetapi mampu menembus akar persoalan. Sebab keadilan sejati bukan hanya soal siapa yang ditangkap, tetapi siapa yang benar-benar bertanggung jawab.

📺 Saksikan liputan lengkapnya di YouTube: Klik di sini

Reporter: admin