BATANGHARI – Keamanan distribusi energi di lintasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jambi kembali menjadi sorotan. Sebuah truk tangki pengangkut minyak mentah diduga melenggang tanpa mengindahkan standar keamanan pengangkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Minggu, 8 Maret 2026.
Truk bernomor polisi BH 8187 YY dengan kode seri M.05 milik vendor JPP tersebut kedapatan mengangkut minyak mentah yang berasal dari blok SKK Migas MonD’Or Oil Tungkal Ltd. Tak tanggung-tanggung, volume muatan yang dibawa diperkirakan mencapai 32.000 liter.
Sopir kendaraan, saat dikonfirmasi di lapangan, tidak menampik isi muatan yang dibawanya. “Kami bawa minyak mentah, Bang,” ujarnya singkat sembari berlalu.
Ketimpangan Kapasitas dan Spesifikasi
Persoalan muncul ketika melihat spesifikasi armada yang digunakan. Berdasarkan pengamatan teknis, kendaraan tersebut merupakan jenis rigid truck—truk tangki statis yang menyatu dengan sasis. Dalam standar distribusi B3, jenis ini idealnya memiliki batas aman muatan sekitar 16.000 liter untuk menjaga stabilitas kendaraan di jalan raya.
Sebaliknya, untuk volume masif mencapai 32.000 liter, regulasi keselamatan transportasi mewajibkan penggunaan articulated tanker atau truk trailer tangki. Penggunaan unit non-trailer untuk muatan dua kali lipat dari kapasitas standar bukan sekadar urusan administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Jika benar kendaraan tersebut membawa hingga 32.000 liter, maka penggunaan armada non-trailer berpotensi menimbulkan risiko fatalitas transportasi serta pelanggaran berat standar distribusi bahan berbahaya.”
Bungkamnya Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, manajemen vendor JPP maupun pihak MonD’Or Oil Tungkal Ltd belum memberikan penjelasan resmi mengenai “pemaksaan” muatan pada armada yang diduga tidak layak tersebut.
Instansi pengawas di wilayah Jambi pun belum mengambil tindakan konkret terkait legalitas operasional armada ini. Tim investigasi masih berupaya mengejar konfirmasi dari otoritas perhubungan dan lingkungan hidup untuk memastikan apakah praktik ini merupakan kelalaian tunggal atau potret buram pengawasan distribusi migas di daerah.
Reporter: Sabli














