BATANG HARI – Mandat kepengurusan Dewan Pengurus Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah untuk Kabupaten Batang Hari resmi diserahkan kepada Darwin Irianto pada Senin, 25 Agustus 2025. Penunjukan ini bertujuan memperkuat peran Debalang, sebuah lembaga adat yang berfungsi menjaga hukum dan tatanan masyarakat.
Dalam kepengurusan ini, Nek Azhar dipercaya sebagai Panglimo Utamo Debalang. Darwin Irianto menjelaskan bahwa Debalang adalah bagian dari Lembaga Adat Melayu (LAM) yang sudah terdaftar di Kemenkumham. “Debalang punya hak otonom untuk menjaga adat,” tegas Darwin.
Selanjutnya, ia akan segera membentuk kepengurusan Debalang Kabupaten Batang Hari agar memiliki legitimasi hukum. Darwin juga mengajak masyarakat Batang Hari untuk bersama-sama melestarikan adat.
Sementara itu, Sekretaris Umum LAM Provinsi Jambi, Muhammad Syukur, menyoroti tantangan pelestarian adat, terutama kasus-kasus asusila di desa yang tidak diproses secara adat. Hal ini diperparah oleh ketua adat desa yang sering kali dipilih langsung oleh kepala desa, membuat fungsi adat tidak independen.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Debalang diharapkan dapat menjadi penjaga marwah adat dan kearifan lokal di Batang Hari.
Reporter: Sabli














