Batanghari, Selasa, 18 Maret 2025 – Seorang Kepala Dusun (Kadus) 2 Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, berinisial D, dilaporkan ke Polsek Muara Tembesi atas dugaan pemukulan terhadap seorang anak sekolah dasar (SD) bernama R. Insiden ini terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 13.10 WIB, di Masjid Muhajirin.
Menurut keterangan pelapor, yang merupakan orang tua korban, kejadian bermula ketika R menghampirinya sambil menangis usai salat Jumat. Ketika ditanya, R mengaku telah dipukul oleh Kadus D. Merasa tidak terima, pelapor langsung mendatangi rumah terlapor untuk meminta penjelasan.
Konfrontasi di Rumah Terlapor
Setibanya di rumah Kadus D, pelapor menanyakan alasan pemukulan terhadap anaknya. Terlapor mengaku bahwa ia memukul R dengan alasan ingin memberikan pelajaran. “Pelan saya memukul R, karena saya memberi pelajaran kepada anakmu,” ujar Kadus D, seperti yang disampaikan pelapor. Namun, pernyataan ini memicu perdebatan antara pelapor dan terlapor.
Situasi semakin memanas ketika mertua terlapor keluar rumah dan menantang pelapor. Meski demikian, pertikaian tersebut berhasil diredam, dan pelapor memutuskan untuk membawa anaknya ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan pemeriksaan medis.
Laporan ke Polsek Muara Tembesi
Setelah memastikan kondisi anaknya, pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Tembesi untuk ditindaklanjuti. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut dan memberikan keadilan bagi anaknya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Sabli)














