Siang itu, di tengah hiruk pikuk media daring yang tak henti membicarakan isu yang sama, Supan Sopian, Ketua LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ), menarik napas panjang. Selasa, 27 Mei 2025, adalah hari yang ia pilih untuk melayangkan sebuah tuntutan penting. Bukan hanya sekadar tuntutan, melainkan sebuah seruan untuk kejelasan, untuk terang-benderang.

 

“Kita tidak bisa diam melihat ini terus berlarut-larut,” gumam Supan pada dirinya sendiri, sambil menatap tumpukan berkas di mejanya. Berkas-berkas itu adalah cerminan dari kegaduhan publik yang sudah berlangsung selama beberapa hari terakhir di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

 

Masyarakat, melalui media-media daring, terus mempertanyakan satu hal: Apa sebenarnya yang terjadi dengan kontrak kerja sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batanghari dengan perusahaan Bungo Vision (BVS) Bandwidth?

 

Itulah inti permasalahannya. Sebuah gumpalan keraguan yang semakin membesar karena dugaan ketertutupan informasi. Meskipun Diskominfo sudah menerbitkan hak jawab di beberapa media, rasa penasaran publik tak kunjung padam. Justru, hal itu malah memicu lebih banyak pertanyaan. Ada apa di balik kontrak tersebut? Mengapa informasinya terkesan ditutup-tutupi?

 

Tidak hanya soal kontrak BVS Bandwidth, tuntutan GPKJ juga mencakup hal lain yang tak kalah krusial: anggaran publikasi untuk media. Selama ini, desas-desus mengenai ketidaktransparanan dalam alokasi anggaran ini juga beredar luas, menimbulkan kecurigaan dan bahkan ketegangan di antara para awak media di Batanghari.

 

Maka, dengan tekad bulat, Supan Sopian dan LSM GPKJ melayangkan surat resmi kepada Diskominfo Batanghari. Isinya jelas: Diskominfo harus segera mengadakan konferensi pers. Dalam konferensi pers itu, mereka menuntut dua hal pokok: Pertama, membuka secara transparan detail kontrak kerja sama dengan BVS Bandwidth dari tahun 2022, 2023, hingga saat ini. Kedua, memaparkan secara terbuka dan transparan terkait anggaran publikasi di Diskominfo.

 

Bagi Supan dan seluruh anggota GPKJ, ini bukan sekadar urusan birokrasi. Ini adalah soal hak masyarakat untuk tahu. Ini adalah tentang mencegah miskomunikasi dan menghilangkan kecurigaan. Lebih dari itu, ini adalah tentang menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya yang melibatkan dana publik.

 

Mereka berharap, melalui konferensi pers yang diadakan di Batanghari itu, tabir misteri yang menyelimuti kontrak BVS Bandwidth dan anggaran publikasi dapat segera terkuak. Supan yakin, hanya dengan keterbukaan, kepercayaan publik bisa kembali dibangun dan isu-isu yang telah menjadi perbincangan hangat ini dapat segera diluruskan. Kini, bola ada di tangan Diskominfo.

Reporter: Sabli

Reporter: admin