Batanghari, 18 Februari 2025 – Yoghie Verly Pratama, anggota fraksi partai PDIP komisi 2 kabupaten Batanghari Jambi, turun langsung ke lokasi perbatasan antara perkebunan sawit masyarakat dan PT Wira Karya Sakti (PT WKS) distrik 3 di seberang Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Yoghie mengungkapkan bahwa perwakilan dari manajemen PT WKS bersikeras dengan poin-poin hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan sekitar dua minggu lalu. Namun, ia menegaskan bahwa tapal batas yang mereka sebut sebagai parit gajah pihak WKS menyebutkan itu hanya sebagai pembatas antara kebun WKS dengan kebun masyarakat. Dan WKS menjelaskan bahwa area terakhir peta wilayah dan peta kerja konsesi lahan mereka berada di walet nya bapak Harun. Itu tidak berguna karena merugikan masyarakat. Parit gajah tersebut berdasarkan izin tahap pertama, kedua, dan ketiga yang terakhir dikeluarkan tahun 2021. Jika sarang walet punya pak Harun dijadikan acuan sebagai ujung batas lahan konsesi pt WKS maka seluruh perkebunan masyarakat di seberang Desa Kuap akan tergusur.

Penyerobotan lahan oleh PT WKS dilakukan untuk menanam pohon eucalyptus. Yoghie meminta kementerian ATR/BPN RI dan pihak kehutanan untuk merevisi izin dari manajemen PT WKS. Jika tidak, masyarakat akan membuktikan kepemilikan lahan dengan data-data penting dan surat-surat tua mulai dari tahun 1948 segel tahun 1962 dan segel tahun 1980.

Masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut menghadapi tindakan kasar dari pihak manajemen PT WKS yang menggunakan alat berat untuk menggusur lahan mereka. Utusan PT WKS mengakui bahwa parit gajah bukan tapal batas, tetapi pemisah antara perusahaan dan perkebunan masyarakat.

Komisi 2 DPRD Kabupaten Batanghari menegaskan bahwa mereka memiliki bukti bahwa PT WKS telah menyeberangi lahan masyarakat. Investigasi komisi 2 akan ditindaklanjuti dalam RDP pada 24 Februari 2025 di ruang BANGGAR DPRD Kabupaten Batanghari untuk melihat kronologis kejadian yang sebenarnya.

Ketua Banser PBNU, Agus Budi Yarso, mengucapkan terima kasih kepada GRIB JAYA yang telah ikut mengamankan konflik lahan di Desa Kuap Seberang dengan PT Wira Karya Sakti (PT WKS) pada saat pengecekan tapal batas bersama Komisi 2 DPRD Batanghari.

Peninjauan tapal batas lahan masyarakat dengan kawasan perkebunan PT WKS di Desa Kuap dilakukan oleh Ketua Komisi II, Sukran, S.Pd, beserta Anggota Komisi II, Yoghie Verly Pratama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari. Mereka turun langsung ke lapangan bersama masyarakat untuk menunjukkan tapal batas di RT 05, RT 06, dan RT 07 Desa Kuap Seberang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Dua anggota tim WALHI Jambi dan Dinas Kehutanan Batanghari juga ikut serta dalam pengecekan tapal batas antara kebun masyarakat Desa Kuap Seberang dengan PT WKS. Harapannya, solusi terbaik dapat dicapai dalam konflik lahan ini tanpa ada pihak yang dirugikan.

Nama beliau adalah SABAR, sahabat saya. Mudah-mudahan apa yang beliau perjuangkan bersama masyarakat Desa Kuap Seberang menjadi amal jariyah. Semangat dan terus berjuang, sahabatku.

Hadir dalam acara tersebut para tamu undangan:
– Bakesbangpol Kab. Batanghari
– Dinas Kehutanan Prov. Jambi
– Kabag Pem Setda
– Kakan ATR/BPN
– Camat Pemayung
– Kades Kuap
– PT WKS Distrik III
– Dan undangan lainnya

Reporter: Sabli

Reporter: admin