Batang Hari, 15 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait tuntutan pekerja dan masyarakat terhadap PT Jambi Distribusindo Raya (JDR), perusahaan yang merupakan bagian dari Wings Group. Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batang Hari pada Senin (15/6/2026) pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, dr. H. M. Firdaus, serta dihadiri anggota Komisi II DPRD, perwakilan PT JDR yang diwakili Ihsan dan Pedrik beserta tim, perwakilan pengadu Boy Marsukun, Deky, Septia, para saksi, masyarakat setempat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batang Hari, Satpol PP, instansi terkait, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Sukiman, S.H., M.H.

Pembahasan Berlangsung Alot

Dalam rapat tersebut, tujuh poin tuntutan yang diajukan pihak pengadu dibahas secara mendalam. Masing-masing pihak menyampaikan dokumen, data, dan bukti pendukung untuk memperkuat argumentasinya.

Perbedaan pandangan mencuat saat pembahasan berlangsung. Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kebijakan yang dipersoalkan telah mengacu pada ketentuan dan mekanisme internal perusahaan. Sementara itu, pihak pengadu menilai penjelasan tersebut belum memadai karena dinilai belum merujuk secara jelas pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah meluangkan waktu, menghadirkan saksi, dan melengkapi berbagai bukti. Namun, tanggapan yang kami terima selalu mengacu pada aturan internal perusahaan. Kami mempertanyakan apakah aturan internal dapat mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Boy Marsukun dalam forum tersebut.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah mekanisme pemotongan gaji yang menurut pihak pekerja dinilai tidak transparan dan belum memiliki dasar hukum yang jelas. Di sisi lain, manajemen PT JDR menyatakan kebijakan tersebut telah diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan perusahaan.

Diserahkan kepada Disnaker

Karena belum tercapai kesepahaman antara kedua belah pihak, pimpinan rapat menyimpulkan bahwa penyelesaian persoalan tersebut akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batang Hari sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam menangani perselisihan hubungan industrial.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, instansi yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah Dinas Tenaga Kerja. Oleh karena itu, seluruh berkas dan hasil pembahasan hari ini akan kami serahkan untuk diproses lebih lanjut,” kata dr. H. M. Firdaus.

Ia menegaskan DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penyelesaian perkara tersebut.

“Kami akan terus mengawal prosesnya agar berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik dalam melindungi hak pekerja maupun memastikan kewajiban perusahaan dipenuhi,” ujarnya.

Kemenkumham Siap Mendampingi

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Sukiman, S.H., M.H., menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan sesuai kewenangan yang dimiliki serta mendorong kedua belah pihak untuk menyiapkan data dan bukti secara lengkap.

“Apabila pemotongan gaji tersebut memiliki dasar hukum, maka harus dapat dijelaskan secara terbuka dan jelas. Sebaliknya, apabila tidak memiliki dasar hukum yang kuat, hak-hak pekerja harus dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Aliansi Masyarakat Tempuh Jalur Hukum

Menanggapi hasil RDP, Aliansi Masyarakat dan perwakilan pekerja menyatakan akan mengikuti seluruh proses yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja. Mereka berharap penyelesaian yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami tetap menempuh jalur hukum dan berharap proses di Disnaker dapat menghasilkan keputusan yang adil serta memberikan kepastian bagi para pekerja,” ujar Boy Marsukun.

Dengan diserahkannya penanganan perkara tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batang Hari, proses penyelesaian sengketa kini memasuki tahapan lanjutan. Masyarakat pun menantikan kepastian hukum yang diharapkan mampu memberikan solusi bagi para pihak serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Batang Hari.

Jurnalis: SABLI

Sumber: Hasil Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Batang Hari

Reporter: admin