BATANGHARI – Aroma kegagalan tata kelola anggaran tercium tajam di Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari. Sejumlah proyek fisik yang menelan dana hingga ratusan juta rupiah kini berdiri serupa monumen mati—terbengkalai dan tak memberikan manfaat bagi warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek Mangkrak Danau Embat: Anggaran Mengalir, Manfaat Nihil

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Batanghari, Saiful Anwar, melayangkan kritik pedas terhadap realitas ini. Ia menilai pembangunan Pasar Inpres dan sarana olahraga di desa tersebut merupakan potret buruk pengelolaan Dana Desa yang abai terhadap asas manfaat.

Investasi yang Menguap

Berdasarkan penelusuran JPKP, terdapat dua proyek mercusuar di tingkat desa yang kini menjadi persoalan hukum dan sosial:

* Gedung Olahraga (2018): Fasilitas yang dibangun di era Kepala Desa M. Yusuf M.S. ini menyedot anggaran sebesar Rp612,2 juta. Sejak peletakan batu pertama delapan tahun silam, bangunan ini tak kunjung tuntas dan kehilangan kejelasan arah kelanjutannya.

* Los Pasar Desa (2020): Proyek swakelola berukuran 12 x 16 meter ini dibangun di bawah kepemimpinan Kades Mansur. Meski anggaran tahun 2020 telah dicairkan sepenuhnya, pasar tersebut hingga kini hanya menjadi bangunan kosong tanpa denyut ekonomi.

“Setiap rupiah Dana Desa harus dipertanggungjawabkan melalui asas manfaat. Jika fasilitas mangkrak, itu adalah bentuk kegagalan fatal pengelolaan anggaran,” ujar Saiful Anwar kepada wartawan, Jumat, 27 Maret 2026.

 

Birokrasi yang Membatu

Persoalan ini sebenarnya bukan isu baru. Carut-marut pembangunan di Danau Embat sempat mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Maro Sebo Ilir tahun 2024. Namun, JPKP menyayangkan sikap Camat Maro Sebo Ilir, Raden Tarmizi, yang dinilai kurang responsif dalam melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap desa di wilayahnya.

“Hingga saat ini, tidak ada langkah konkret dari pihak kecamatan. Jika desa tidak mampu mengelola, maka konsekuensinya jelas: kembalikan uang negara,” tegas Saiful.

Tarik Ulur Tanggung Jawab

Ketidakjelasan operasional bangunan-bangunan ini menciptakan lubang hitam dalam laporan keuangan desa. Hingga berita ini naik cetak, baik Pemerintah Desa Danau Embat maupun Pemerintah Kecamatan Maro Sebo Ilir memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proyek-proyek yang “mati suri” tersebut.

Kini, warga Danau Embat hanya bisa memandang gedung-gedung yang meranggas dimakan cuaca, sementara dana desa yang seharusnya bisa menggerakkan ekonomi lokal justru tertanam dalam semen dan beton yang sia-sia.

Jurnalis: SABLI

\ Get the latest news /

Reporter: admin