BATANG HARI — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Muara Tembesi resmi menaikkan status dugaan penyimpangan proyek pembuatan website desa di Kabupaten Batang Hari ke tahap penyidikan. Kasus yang menyeret puluhan desa ini menjadi sorotan tajam karena indikasi adanya disparitas harga (mark-up) yang mencolok antara anggaran yang dikucurkan dengan kualitas produk yang dihasilkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dugaan Korupsi Dana Desa: Proyek Website "Sederhana" Rp450 Juta Masuk Tahap Penyidikan

Kronologi dan Fokus Penyidikan

Hingga Jumat (27/3/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa perwakilan dari 30 desa di wilayah hukum tersebut. Fokus utama pemeriksaan adalah menelusuri aliran dana serta mekanisme penunjukan pihak ketiga yang dianggap tidak transparan.

Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Muara Tembesi, Budi Antonius Simbolon, S.H., menegaskan bahwa timnya sedang mendalami potensi kerugian negara dari total anggaran yang dikelola oleh pihak ketiga.

“Penanganan kasus ini masih terus berjalan. Saat ini statusnya sudah naik ke penyidikan di bidang Pidsus,” ujar Budi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Sorotan Tajam: Anggaran vs Realitas

Informasi yang dihimpun menunjukkan tiap desa mengalokasikan sekitar Rp15 juta dari Dana Desa (DD) untuk satu unit website. Jika ditotal dari 30 desa, terdapat perputaran uang mencapai Rp450 juta.

Secara kritis, publik mempertanyakan kualitas website yang digarap oleh CV Jago Rakso. Website tersebut dinilai “mentah” dan hanya memiliki fitur dasar yang seharusnya bisa diperoleh dengan biaya jauh di bawah angka belasan juta rupiah. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik “proyek titipan” yang menggerogoti dana pembangunan desa.

Pihak Kejaksaan menegaskan tidak akan berhenti pada perangkat desa saja. “Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Budi.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi tata kelola Dana Desa di Indonesia. Transparansi digital yang seharusnya menjadi jembatan informasi warga, justru diduga menjadi ladang bancakan oknum yang memanfaatkan celah pengadaan barang dan jasa.

Jurnalis: SABLI

\ Get the latest news /

Reporter: admin