JAMBI – Sebuah insiden terjadi saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk mengevaluasi hukum acara pidana di Polda Jambi, Jumat (12/9/2025). Jurnalis yang ingin melakukan wawancara dengan rombongan Komisi III merasa tugas mereka dihalangi oleh personel Bidang Humas Polda Jambi.

Peristiwa ini bermula saat Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan rombongan Komisi III DPR RI berjalan dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama Polda Jambi. Saat wartawan berusaha mendekat untuk mewawancarai mereka, terjadi adu argumen dengan personel Bidang Humas Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, segera meminta maaf atas insiden tersebut. “Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” ujarnya. Ia menegaskan tidak ada niat untuk menghalangi tugas jurnalis.

Menurut Mulia, awalnya pihak Polda Jambi telah merencanakan sesi wawancara khusus untuk media. Namun, rencana tersebut batal karena situasi yang tidak memungkinkan. “Waktunya ternyata sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus segera ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” jelasnya.

Reporter: Sabli

Reporter: admin