MUARA TEMBESI – Senin, 18 Agustus 2025, pukul 11.30 WIB, masyarakat Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, menggelar sidang musyawarah desa untuk mengatasi isu keamanan yang kian meresahkan. Pertemuan ini menghasilkan keputusan bersama yang tegas, melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga adat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, untuk menindaklanjuti kasus pencurian sawit yang marak terjadi.
Kepala Desa Sutiono, didampingi Ketua BPD Arisman, perwakilan Lembaga Adat M. Safri, dan Bhabinkamtibmas Agus Pramono, memimpin jalannya sidang. Fokus utama musyawarah adalah insiden pencurian buah sawit yang menimpa warga bernama Vian, dengan tersangka Ronal, Salim, dan Leri. Kejadian ini dinilai sebagai puncak dari serangkaian kasus pencurian serupa yang sudah sering meresahkan warga desa.
Berdasarkan keterangan yang dipaparkan, Ronal dan Salim diperintahkan oleh Leri untuk memanen sawit di kebunnya. Namun, karena kelalaian dan tanpa pengawasan, mereka salah memanen buah sawit milik Sopian (Vian). Kesalahan fatal ini tidak segera dicegah oleh Leri, yang mengakibatkan ketiganya tertangkap tangan.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, seluruh peserta musyawarah menyepakati sanksi berat bagi para pelaku. Berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) yang berlaku, para tersangka akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta untuk setiap tandan buah segar (TBS) yang dicuri. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.
“Keputusan ini adalah hasil dari komitmen kita bersama untuk menjaga keamanan desa. Kami tidak akan tolerir lagi tindakan yang merugikan masyarakat,” tegas Kepala Desa Sutiono.
Kesepakatan bersama ini juga menunjukkan soliditas antara seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa, termasuk unsur keamanan, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dengan adanya sanksi yang jelas dan tegas, diharapkan Desa Pelayangan dapat kembali menjadi tempat yang damai bagi seluruh warganya.
Reporter: Sabli














