Muara Bulian – Diduga Kebijakan Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari memutus kontrak dengan Iconnet, anak perusahaan PT PLN, dan beralih ke BVS Bandwidth Internet sejak 2022 memicu spekulasi kuat. Keputusan ini bukan hanya mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran, tetapi juga mengindikasikan potensi bisnis menguntungkan bagi sejumlah pihak.
Menurut sumber terpercaya, perpindahan kontrak ini dilakukan tanpa proses tender terbuka, padahal biaya berlangganan BVS jauh lebih tinggi dibandingkan Iconnet. Sebelumnya, biaya langganan Iconnet hanya Rp 35 juta per bulan (Rp 420 juta per tahun), sedangkan saat ini, pembayaran ke BVS melonjak drastis menjadi Rp 238 juta per bulan atau Rp 2,85 miliar per tahun—hampir tujuh kali lipat lebih mahal.
Ironisnya, meskipun berbayar lebih mahal, laporan dari beberapa instansi mengungkap bahwa kualitas layanan BVS justru lebih lambat dibandingkan Iconnet. Lebih mengkhawatirkan lagi, BVS disebut masih menggunakan beberapa infrastruktur milik Iconnet, memperkuat dugaan bahwa perpindahan ini tidak semata untuk peningkatan layanan, tetapi lebih kepada kepentingan bisnis tertentu.
Tak hanya itu, sorotan utama tertuju pada pengakuan blak-blakan dari Sekretaris Dinas Kominfo, Roni, yang mengungkap bahwa dirinya, kepala dinas, serta beberapa staf terkait turut mendapatkan keuntungan dari kontrak ini. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik bisnis terselubung yang merugikan keuangan daerah.
Dengan kondisi ekonomi masyarakat Batanghari yang tengah terpuruk, pengeluaran miliaran rupiah hanya untuk layanan internet yang tidak menunjukkan peningkatan berarti menjadi tanda tanya besar. Jika benar ada permainan bisnis di balik proyek ini, maka pengawasan ketat dan tindakan hukum sepatutnya segera dilakukan demi keadilan bagi rakyat.
Reporter: Sabli