BATANG HARI — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Senin (4/5/2026) sore.
Sidang yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batang Hari. Sejumlah pihak terkait hadir dalam agenda ini, baik dari unsur BK, pihak teradu, pengadu, maupun saksi-saksi.
Ketua BK, Efendi Irwanto dari Fraksi PAN, memimpin jalannya sidang. Turut hadir anggota BK lainnya, yakni Hafis dari Fraksi PPP dan Mas Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan, Fernando Rinaldi Putra partai Golkar, didampingi staf ahli DPRD Kabupaten Batang Hari.
Dalam persidangan itu, terlihat pihak teradu, Mawardi Harahap, serta pengadu, Munawar. Selain itu, sejumlah saksi dan tim ahli dari kedua belah pihak juga mengikuti jalannya sidang. Aparat pengamanan dari unsur intelijen Polres Batang Hari turut berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Namun, salah satu saksi yang dijadwalkan hadir, yakni Sarnubi, tidak tampak dalam persidangan tersebut tanpa keterangan resmi.
Sementara itu, di sela-sela kegiatan sidang, sekitar pukul 15.43 WIB, terlihat Mawardi Harahap sempat berbincang santai dengan sejumlah awak media online di lingkungan DPRD Batang Hari.
Sidang lanjutan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman fakta oleh BK DPRD Batang Hari dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan, sesuai mekanisme yang berlaku.
Jurnalis: SABLI














