Muara Bulian – Gerakan Masyarakat Peduli Batang Hari (GMPB) melaporkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Mawardi Harahap, ke Badan Kehormatan Dewan (BKD). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila.
Dalam suratnya yang beredar, GMPB menyebut dugaan pelanggaran ini telah tersebar di beberapa media daring. “Kami melaporkan nama tersebut kepada Bapak dan Ibu anggota BKD-DPRD untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tulis organisasi tersebut dalam suratnya yang diterima pada 3 Agustus 2025.
Mawardi Harahap adalah anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Batang Hari. Ia merupakan perwakilan dari daerah pemilihan Muara Bulian – Maro Sebo Ilir (Dapil Satu). Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mawardi Harahap terkait laporan tersebut.
Muara Bulian 06 Agustus 2025
Kepada YTH
Kapolres Batanghari
Cq. Kasat Intelkam
Di –
Tempat
Nomor : Istimewa
Perihal : pemberitahuan aksi unjuk rasa Damai dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD batanghari /KOMPEJ.BTH/ XIII/2025
Dengan Hormat,
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME semoga bapak berserta jajaran dan personel dalam keadaan sehat wal’afiat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Menyikapi ada nya dugaan perbuatan asusila yang merujuk kepada pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD batanghari , maka kami dari LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi(Kompej) kabupaten Batanghari akan menggelar Aksi unjuk rasa(Unras) Damai pada :
Hari /Tanggal : Senin, 18 Agustus 2025
Jam. : 09: 30 WIB
Jumlah massa. : 20 orang
Tempat/ lokasi unjuk rasa :
1.kantor DPRD Batanghari
Kelengkapan Unras :
– TOA, SPANDUK dan SELEBARAN
KORLAP I Korlap II
( Herlas) (Azwar )
085361221899. 081234321702
Demikianlah surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ini kami buat dengan sebenarnya, Atas perhatian dan kerjasama nya kami ucapkan Terimakasih.
* Tembusan :1.ketua DPRD batanghari
Reporter: Sabli













