Maro Sebo Ilir, 12 Februari 2025 – Mobil pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Asian Agri atau PT Inti Indosawit Subur yang melintas dari Dusun Bukit Paku hingga ke Desa Tidar Kuranji menimbulkan polemik di kalangan warga setempat. Mobil tersebut, yang melintas saat musim panas, menyebabkan debu yang mengganggu rumah-rumah masyarakat di sepanjang jalan poros.
Merespons keluhan ini, masyarakat Desa Tidar Kuranji akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan mobil CPO milik PT Asian Agri agar tidak melintas di jalan desa tersebut sebelum ada kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat setempat pada Rabu, 12 Februari 2025.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, pihak desa mengadakan rapat mediasi dengan perusahaan di Balai Desa Tidar Kuranji. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tidar Kuranji, Ketua Pemuda, Ketua Karang Taruna, dan perwakilan dari Polsek Maro Sebo Ilir, termasuk Kanit Reskrim IPDA Rudi yang turut menengahi permasalahan.
Kepala Desa Tidar Kuranji menyampaikan bahwa dampak negatif yang ditimbulkan oleh mobil CPO yang melintas saat musim panas harus segera diatasi oleh pihak perusahaan karena menyangkut kesehatan warga yang terkena debu. “Kami sudah bosan setiap kali ganti pimpinan, pernyataan selalu berubah, padahal MOU sudah tertulis,” ungkapnya dalam rapat.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Tidar Kuranji bersama warga meminta pihak perusahaan Asian Agri untuk menyelesaikan polemik ini dalam waktu satu minggu. Jika tidak ada tindakan, warga akan menutup total jalan tersebut agar mobil CPO tidak lagi melintas.
Adapun tuntutan warga Desa Tidar Kuranji adalah agar dilakukan penyiraman terhadap jalan yang dilewati oleh mobil CPO milik perusahaan Asian Agri karena debu yang ditimbulkan sangat berdampak bagi lingkungan sekitar jalan poros tersebut.
Pihak perusahaan berjanji akan berupaya memenuhi permintaan warga dan diberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikan polemik tersebut. (Tim)














