Jambi, Zoomfakta.com–Kepala Kepolisian Resor Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri secara In Absentia terhadap Personel Polres Bungo, Brigpol Catur Edi Wianto. Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Bungo pada Kamis, 2 Januari 2025.
Dalam pelaksanaan Upacara PTDH ini, Brigpol Catur Edi Wianto tidak hadir, sehingga upacara dilakukan secara In Absentia. Foto Brigpol Catur Edi Wianto dibawa dalam upacara tersebut, dan Kapolres Bungo selaku Inspektur Upacara memberikan tanda silang pada foto tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, menyatakan bahwa upacara PTDH ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Jambi Nomor: Skep/370/X/2024, tanggal 24 Oktober 2024, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhadap Brigpol Catur Edi Wianto. Setelah upacara ini, yang bersangkutan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.
“Upacara PTDH terhadap Personel Polres Bungo merupakan hal yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi jika masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat, sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi teladan bagi negara, institusi, masyarakat, dan keluarga,” kata Kapolres.
“Semoga upacara PTDH ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, disiplin, maupun Kode Etik Profesi Polri yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri,” tambahnya.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, juga menegaskan harapannya agar tidak ada lagi anggota Polres Bungo yang menjalani upacara PTDH di kemudian hari. “Hindari hal-hal terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH, baik pelanggaran hukum, disersi, narkoba, dan lainnya,”ujarnya.
“Untuk itu, cintai profesi kita dan keluarga kita. Bekerjalah dengan baik, dan yakinlah bahwa yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Kapolres. (Tim)














