Batanghari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari memastikan pekerjaan perbaikan fender pengaman Jembatan Tembesi akan segera dilaksanakan. Kepastian ini disampaikan setelah melalui serangkaian pertimbangan teknis dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Komisi 2 DPRD Batanghari Desak investor batubara Segera Perbaiki konstruksi fender pengaman jembatan Tembesi

 

Sebelumnya, Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) mendesak pihak investor untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan akibat insiden tabrakan yang terjadi sebelumnya.

Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi jembatan yang mengalami kerusakan akibat ditabrak oleh tug boat “Twin Power TG Labroy” pada 22 Januari 2025.

 

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir anggota DPRD dari berbagai fraksi, termasuk Golkar, PDI-P, Gerindra, Ketua Harian Masyarakat Peduli Jembatan (MPJ) dan Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (SATGASWASGAKKUM), Bedul, menyatakan bahwa pengerjaan proyek konstruksi fender pengaman Jembatan Tembesi akan segera dimulai. Kendala utama saat ini adalah proses penyelaman dan pembersihan tiang fender yang roboh, yang harus diselesaikan sebelum konstruksi dapat dilanjutkan.

 

Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari menegaskan bahwa kondisi Jembatan Tembesi harus dipulihkan seperti semula, baik sebelum maupun sesudah perbaikan konstruksi fender, demi menjaga kekokohan dan kekuatannya. Mereka juga mengingatkan bahwa Jembatan Tembesi merupakan jalur penghubung antarprovinsi yang vital di Sumatera, menghubungkan Jambi, Padang, Bukittinggi, Medan, Banda Aceh, serta Kabupaten Tebo dan Muaro Bungo. Oleh karena itu, perbaikan yang segera dan tepat dinilai sangat krusial untuk menjaga kelancaran transportasi di wilayah tersebut.

 

Sementara itu, kondisi jembatan Tembesi yang sudah berumur 24 April 1982 hingga saat ini hampir menginjak usia ke-43 tahun, ini hampir tiga bulan setelah insiden tabrakan pertama, fender pengaman Jembatan Tembesi belum diperbaiki secara menyeluruh. Lalu lintas kapal di jalur Sungai Batanghari terpantau tetap padat. Ironisnya, kapal yang sebelumnya terlibat kecelakaan dilaporkan kembali menyerempet sisa tiang fender yang masih berdiri.

 

Alih-alih menghentikan aktivitas berisiko, terjadi perubahan dalam sistem penggolongan kapal. Kapal-kapal kini diarahkan untuk melintasi tiga kolong jembatan yang masih utuh, sementara kolong keempat yang mengalami kerusakan parah dibiarkan tanpa penanganan konkret. Situasi ini memicu kekhawatiran akan semakin tertundanya perbaikan permanen.

 

Kelompok pengusaha tambang batubara dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan infrastruktur. Insiden tabrakan pertama oleh tug boat “Twin Power TG Labroy” pada 22 Januari 2025, yang disusul kejadian serupa oleh kapal asis “Tanjung Johor Dua” pada 6 Maret 2025, seolah tidak memberikan pelajaran bagi pihak terkait. Bahkan, kapten kapal “Tanjung Johor Dua” mengakui adanya kelalaian dalam insiden tersebut.

Padahal, sebelumnya telah disepakati dalam rapat bahwa aktivitas kapal baru akan diizinkan setelah konstruksi fender selesai diperbaiki. Namun, hingga saat ini, belum terlihat kemajuan signifikan terkait proyek perbaikan tersebut.

 

Berdasarkan ketentuan SATGASWASGAKKUM, dana pemeliharaan jembatan sebesar Rp7.500 per tonase batu bara yang melintas seharusnya dialokasikan sepenuhnya untuk perbaikan. Namun, transparansi pengelolaan dana tersebut hingga kini masih menjadi pertanyaan.

Reporter: Sabli

Follow me!

Reporter: admin